jenis kekuasaan dan wewenang

Pengertian Wewenang

Sebelum kita membicarakan wewenang dan kekuasaan, maka kita harus tahu dulu siapa yang dapat menggunakannya. Biasanya wewenang dan kekekuasaan dipergunakan oleh orang yang memiliki posisi dalam suatu organisasi
Wewenang (authority) adalah hak untuk memerintah orang lain untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu agar tercapai tujuan tertentu.Penggunaan wewenang secara bijaksana merupakan faktor kritis bagi efektevitas organisasi. peranan pokok wewenang dalam fungsi pengorganisasian, wewenang dan kekuasaan sebagai metoda formal, wewenang akan lebih berfungsi dengan didukung dengan  kemampuan ilmu pengetahuan, pengalaman dan kepemimpinan mereka.

Kekuasaan merupakan kemampuan mempengaruhi orang lain untuk mencapai sesuatu dengan cara yang diinginkan. Karena kekuasaan merupakan kemampuan mempengaruhi orang lain, dan dapat dilakukan dalam setiap kita berinteraksi Kekuasaan melibatkan hubungan antara dua orang atau lebih. Dikatakan A mempunyai kekuasaan atas B, jika A dapat menyebabkan B melakukan sesuatu di mana B tidak ada pilihan kecuali melakukannya. Apabila terdapat  individu atau kelompok yang terisolasi tidak dapat melakukan  kekuasaan, karena kekuasaan harus mempunyai potensi untuk dilaksanakan oleh individu atau kelompok lainnya.. Kekuasaan melibatkan kekuatan dan paksaan, Wewenang adalah kekuasaan formal yang dimiliki oleh seseorang karena posisi yang dipegang dalam organisasi.

Unsur yang ada di dalam wewenang
1. Seseorang mempunyai wewenang karena posisi yang diduduki, bukan karena karakteristik pribadinya.
2. Wewenang tersebut di terima oleh bawahan karena memiliki hak yang sesungguhnya
3. wewenga berlaku dari atas ke bawah sesuai dengan struktur hierarki organisasi.

Basis Kekuasaan
Kekuasaan dapat berasal dari berbagai sumber. Bagaimana kekuasaan tersebut diperoleh dalam suatu organisasi sebagian besar tergantung jenis kekuasaan yang sedang dicari. Kekuasaan dapat berasal dari basis antar pribadi, struktural, dan situasi.
1. Kekuasaan Antarpribadi
John R.P. French dan Bertram Raven mengajukan lima basis kekuasaan antar pribadi sebagai berikut : kekuasaan legitimasi, imbalan, paksaan, ahli, dan panutan.

  • Kekuasaan Legitimasi

Kemampuan  seseorang untuk mempengaruhi orang lain karena posisinya. semakin tinggi posisi seseorang dalam suatu organisasi makan semakin berkuasa orang tersebut.  Kesuksesan penggunaan kekuasaan legitimasi ini sangat dipengaruhi oleh bakat seseorang mengembangkan seni aplikasi kekuasaan tersebut. Bawahan pun memegang peranan yang sangat penting,bila pemegang kekuasaan sah maka mereka akan patuh namun bila tdk sah maka mereka pu akan melawan. Keberhasilan kekuasaan itu pula sangat tergantung dari budaya, sistem nilai yang berlaku di organisasi.

  • Kekuasaan Imbalan

Kekuasaan imbalan didasarkan atas kemampuan seseorang untukmemberikan imbalan kepada orang lain (pengikutnya) karena kepatuhan mereka. Kekuasaan imbalan digunakan untuk mendukung kekuasaan legitimasi. Jika seseorang memandang bahwa imbalan, baik imbalan ekstrinsik maupun imbalan intrinsik, yang ditawarkan seseorang atau organisasi yang mungkin sekali akan diterimanya, mereka akan tanggap terhadap perintah.

  • Kekuasaan Paksaan

Hukuman adalah segala konsekuensi tindakan yang dirasakan tidak menyenangkan bagi orang yang menerimanya, dan ditujukan untuk merubah tingkah laku. Perilaku para karyawan yang tidak baik menjadi baik begitu pula sebaliknya. Jenis hukuman dapat berupa pembatalan pemberikan konsekwensi tindakan yang menyenangkan; misalnya pembatalan promosi, pembatalan bonus; maupun pelaksanaan hukuman seperti skors, PHK, potong gaji, teguran di muka umum, dan sebagainya.

  • Kekuasaan Ahli

individu yang mendapatkan kekuasaan ahli bila memiliki kemampuan atau keterampilan yang baik dalam bidang tertentu. Apabila individu tidak tergantikan posisinya dalam suatu organisasi maka semakin besar pula kekuasaannya. Jenis kekuasaan ini diukur berdasarka karakteristik individu, karena yang dilihat hanya kemampuan seseorang bukan ditentukan dari posisi dalam organisasi.

  • Kekuasaan Panutan

Jenis kekuasaan ini sangat dipengaruhi dari seberapa besar kharisma seseorang.  Dengan demikian basis kekuasaan antar pribadi dapat dikategorikan menjadi dua macam, organisasi dan pribadi. Kekuasaan panutan dan kekuasaan ahli sangat bersifat pribadi, tidak tergantung pada posisi dalam organisasi.
Kelima jenis kekuasan antara pribadi di atas tidaklah berdiri sendiri atau terpisah-pisah. Seseorang dapat menggunakan basis kekuasaan tersebut secara efektif melalui berbagai kombinasi.Pengaruh merupakan suatu transaksi sosial di mana seseorang atau sekelompok orang yang lain untuk melakukan kegiatan sesuai dengan harapan orang atau ke!ompok yang mempengaruhi. Dengan demikian kita bisa mendefinisikan kekuasaan sebagai kemampuan untuk mempunyai pengaruh.

2.Kekuasaan Struktural dan Situasional
Kekuasaan terutama ditentukan oleh struktur didalam organisasi.Struktur organisasi di pandang sebagai mekanisme pengendalian yang mengatur organisasi. Selain itu struktur membentuk pola komunikasi dan arus informasi. Jadi struktur organisasi menciptakan kekuasaan dan wewenang formal, dengan menghususkan orang-orang tertentu untuk melaksanakan tugas pekerjaan dan mengambil keputusan tertentu dengan memanfaatkan kekuasaan informal mungkin timbul karena truktur informasi dan komunikasi dalam sistem tersebut .

3. Kekuasaan Pengambilan Keputusan
Derajat sesorang atau sub unit dapat mempengaruhi pengambilan keputusan akan menentukan kadar kekuasaan. Sesorang atau sub unit yang memiliki kekuasaan dapat mempengaruhi jalannya proses pengembalian keputusan, alternatif apa yang seyogyanya dipilih dan kapan keputusannya diambil.

4. Kekuasan Informasi
Memiliki akses atau (jangkauan) atas informasi yang relevan dan penting merupakan kekuasan. Gambaran yang benar tentang kekuasan seseorang tidak hanya disediakan oleh posisi orang yang bersangkutan, tetapi juga oleh penguasan orang yang bersangkutan atas informasi yang relevan.  Situasi organisasi dapat berfungsi sebagai sumber kekuasaan atau ketidakkekuasaan. Posisi  tinggi yang didapat seseorang dapat memungkinkan seseorang tersebut mengalokasikan sumber daya dan sumber dana yang diperlikan, pengambilam keputusan, begitu pula sebaliknya, pemimpin yang tidak mempunyai kekuasan tidak mempunyai sumber daya atau jangkuan informsi atau maka tidak memiliki hak prerogatif dalam pengambilan keputusan yang diperlukan agar produktif.

Leave a comment